Kebijakan Pemerintah Provinsi Banten dalam Peningkatan Cakupan Akta Kelahiran di Wilayah Kabupaten Serang dan Kota Serang

  • Bachruddin D
  • Fernanto G
  • Darma B
  • et al.
N/ACitations
Citations of this article
27Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

The role of local government is needed in improving services and awareness to increase the fulfillment of birth certificates. As of March 2019, the coverage of birth certificate ownership in Banten province only reached 78.24%, which is below the national average of 88.66%. This study aims to find out the problem of the low coverage of birth certificate ownership in the Banten Province, specifically in the City of Serang and Serang District. This research uses quantitative and qualitative methods, conducted from April to June 2019. The results showed the factors causing the low ownership of birth certificates in Serang City were the lack of public awareness in urban areas to have a birth certificate and the non-optimal presence of SMARTDUKCAPIL as an online-based population administration service application. Whereas in Serang District, the distance of the sub-district to the district capital and lack of presence of the Disdukcapil UPT in each district were the main factors. The strategy that can be implemented are developing human resources, optimizing and developing facilities and infrastructure, increasing cooperation networks, and increasing public awareness ABSTRAK Peran Pemerintah Daerah sangat dibutuhkan dalam peningkatan pelayanan dan peningkatan kesadaran keluarga untuk peningkatan pemenuhan cakupan kepemilikan akta kelahiran. Gambaran masih rendahnya cakupan kepemilikan akta kelahiran terjadi di wilayah provinsi Banten. Sampai dengan bulan Maret 2019, cakupan kepemilikan Akta Kelahiran di wilayah Provinsi Banten baru mencapai 78,24% jauh di bawah rata-rata nasional yang mencapai 88,66%. Penelitian ini bersifat deskriptif dengan pendekatan kuantitatif dan kualitatif (mix methode), dilaksanakan pada bulan April sampai dengan Juni 2019. Pengumpulan data dan informasi dilakukan melalui wawancara mendalam (indepth-interview) dengan informan yang berasal dari Pemerintah Provinsi Banten serta Pemerintah Kabupaten Serang dan Kota Serang. Selain itu dilakukan studi literatur dan telaahan dokumen yang relevan dengan permasalahan penelitian. Hasil penelitian menunjukan sampai dengan bulan mei 2019 cakupan kepemilikan akta kelahiran usia 0 – 18 tahun di wilayah Kabupaten Serang baru mencapai 69,88%. Kecamatan Cinangka dan Tanara merupakan daerah di Kabupaten Serang yang cakupan kepemilikan akta kelahiran usia 0 – 18 tahun paling kecil. Sampai dengan bulan mei 2019, cakupan kepemilikan akta kelahiran di wilayah ini baru mencapai 54,01% dan 55,69%. Cakupan akta kelahiran penduduk usia 0- 18 di wilayah Kota Serang baru mencapai 80,44%.  Kecamatan Serang merupakan wilayah dengan cakupan kepemilikan akta kelahiran usia 0 – 18 paling kecil diantara wilayah lainnya (hanya 76,56%). Jarak bukan merupakan faktor penghambat kepemilikan akta kelahiran di Kota Serang. Hasil analisis regresi korelasi memperlihatkan kecenderungan semakin jauh jarak kecamatan dari pusat kota semakin tinggi cakupan kepemilikan akta kelahirannya. Kondisi ini berbanding terbalik dengan Kabupaten Serang yang menunjukan bahwa jarak kecamatan dengan ibu kota Kabupaten mempengaruhi cakupan kepemilikan akta kelahiran.

Cite

CITATION STYLE

APA

Bachruddin, D. T., Fernanto, G., Darma, B. A., & Oktaviana, O. (2020). Kebijakan Pemerintah Provinsi Banten dalam Peningkatan Cakupan Akta Kelahiran di Wilayah Kabupaten Serang dan Kota Serang. Jurnal Kebijakan Pembangunan, 15(2), 151–162. https://doi.org/10.47441/jkp.v15i2.122

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free