Artikel ini membahas tentang sistem pendidikan masa Orde Lama dimana pendidikan masa ini dimulai dari Periode 1945-1950 dan Periode 1950-1966. Penelitian ini menggunakan metode History (Sejarah) dengan tahapan-tahapan: Heuristik, Kritik sumber (kritik intern dan kritik ekstern), Interpretasi dan Historiografi. Hasil kajian membahas bahwa pendidikan pada masa Orde Lama diharapkan mampu menentukan tujuan pendidikan Indonesia ke arah yang lebih jelas dan maju. Dengan tujuan pendidikan jelas maka bisa mengarahkan ke pencapaian kompetensi-kompetensi yang dibutuhkan serta metode pembelajaran yang kondusif dan efektif. Berdasarkan tujuan tersebut pada masa Orde Lama banyak dikeluarkannya kebijakan-kebijakan di dalam bidang pendidikan yang digunakan untuk merencanakan dan mengatur pendidikan. Pasca kemerdekaan pendidikan Indonesia berlandaskan pada Pancasila dan UUD 1945, salah satunya terdapat pada pasal 31 UUD 1945 telah mengatur mengenai sistem pendidikan nasional. Tahun-tahun selanjutnya ditetapkan juga tentang pendidikan nasional yang diatur dalam UU No. 4/1950 yang kemudian disempurnakan (jo) menjadi UU No. 12/1954 tentang dasar-dasar pendidikan dan pengajaran di sekolah. Pada 1961 diatur UU No. 22/1961 tentang Pendidikan Tinggi, dilanjutkan dengan UU No.14/1965 tentang Majelis Pendidikan Nasional, dan UU No. 19/1965 tentang Pokok-Pokok Sitem Pendidikan Nasional Pancasila.
CITATION STYLE
Fadli, M. R., & Kumalasari, D. (2019). Sistem Pendidikan Indonesia Pada Masa Orde Lama (Periode 1945-1966). AGASTYA: JURNAL SEJARAH DAN PEMBELAJARANNYA, 9(2), 157. https://doi.org/10.25273/ajsp.v9i2.4168
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.