Tulisan ini berupaya menganalisis bagaimana pemikiran tafsir Ahmad Hassan dengan menggunakan telaah ontologis, metodologis dan epistemologis. Secara ontologis, Pemaknaan A. Hassan terhadap al-Qur’an dan tafsir tidaklah berbeda dengan definisi yang telah dirumuskan oleh ulama-ulama sebelumnya, yakni dalam perspektif Ahmad Hassan, tafsir merupakan sebuah usaha intelektual manusia, berdasarkan kemampuan ijtihadinya, untuk memahami al-Qur’an. Meskipun pemahaman tersebut terhadap ayat al-Qur’an tidak selalu benar. Artinya, dalam konteks ini, A. Hassan meyakini adanya relativitas tafsir. Dari aspek epistemologis kitab tafsir A. Hassan selalu mengacu kepada sumber-sumber yang tafsir yang secara sah diakui oleh para ulama, yaitu bersumber kepada al-Qur’an, hadis, perkataan para sahabat dan ijtihadi dengan mengikuti kaedah-kaedah tafsir yang telah digariskan oleh para ulama. Metode yang ditempuh oleh pengarang tafsir ini adalah metode ijmaly dengan corak bi al-ra’yi. Sementara itu, sistematika penulisan tafsir ini mengikuti tertib mushaf, yaitu dengan satu kekhasan yang menonjol bahwa tidak semua ayat dalam tafsir ini mendapatkan penafsiran.
CITATION STYLE
Hadi, U., & Nurdin, R. (2023). Pemikiran Tafsir Ahmad Hassan : Telaah Ontologis dan Epistemologis Tafsir Al-Furqan. Syariati: Jurnal Studi Al-Qur’an Dan Hukum, 8(2), 163–174. https://doi.org/10.32699/syariati.v8i2.4251
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.