AbstractConsumers’ protection ultimately depends on how the institutions on this matter respond, handle, and document all sorts of issues or claims reported by consumers. The Agency for the Settlement of Consumers' Disputes (BPSK) in this respect serves as an alternative off-court solution to any disputes related to consumers’ right protection as stipulated in UU No.8/1999 on consumers’ rights. In fact, the findings of assessment conducted by the National Agency for Consumers’ Protection (BPKN-RI) reveal that the operating procedures of LPKSMs have contributed to the better performance of the existing BPSKs in serving the BPSKs’ functions as required by UUPK 1999, that is, to protect consumers’ right. Focusing on consumers’ financing scheme, this study suggests that BPSKs have successfully managed to prevent consumers’-protection related cases from remaining unsolved. The handling of these cases—which is under the Junior Chief Justice’ supervision and which is a big success—should be appreciated despite the institution’s lack of sufficient law of procedure. The government should therefore put the revised decree (on the Ministries of Industry and Trade dated December 10 2001 on BPSK’s job description) into effect. So far (until 2013) this decree, which was formulated by an expert team in 2006 and was completed in 2007, has not been put into effect even with the disharmony of control on this matter.Keywords: Optimization, the Agency for the Settlement of Consumers' Disputes, the National Agency for Consumers’ Protection, Consumers’ Financing Scheme, Dispute, Consumers’ Claim, disharmony of ControlAbstrakReferensi sahih dalam perlindungan konsumen digantungkan pada bagaimana berbagai lembaga-lembaga perlindungan konsumen menangkap, menangani dan mendokumentasikan berbagai masalah pengaduan-pengaduan konsumen. Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) merupakan salah satu lembaga alternatif penyelesaian sengketa perlindungan konsumen di luar pengadilan yang diamanatkan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UUPK 1999). Pada kenyataannya, dari sejumlah assessment Badan Perlindungan Konsumen Nasiona Republik Indonesia (BPKN-RI) yang dilakukan di lapangan diketahui bahwa cara kerja LPKSM-LPKSM turut mendorong dan mempengaruhi kinerja BPSK-BPSK yang sudah beroperasi untuk berperan lebih aktif sesuai tugas pokok organisasi (tupoksi) berpihak pada perlindungan konsumen sejalan dengan latar belakang filosofis pemberlakuan UUPK 1999. Fokus kajian penulis pada topik pembiayaan konsumen menunjukkan sukses BPSK-BPSK dalam mencegah terjadinya penumpukan perkara-perkara perlindungan konsumen yang menjadi tanggung jawab Ketua Muda Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA-RI) Urusan Perdata Khusus pada tingkat kasasi, layak untuk diapresiasi di tengah-tengah berbagai kendala keterbatasan yang dialami BPSK-BPSK tersebut, antara lain hukum acara yang mengaturnya. Pemerintah perlu segera memberlakukan revisi Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan RI tanggal 10 Desember 2001 tentang Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen yang revisinya sudah diselesaikan oleh satu tim ahli (2006-2007) namun hingga kini (2013) revisinya pun belum diberlakukan dalam situasi dimana terjadi disharmonisasi pengaturan.Kata Kunci: Optimalisasi, Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen, Badan Perlindungan Konsumen Nasional, Pembiayaan Konsumen, Sengketa, Pengaduan Konsumen, Hukum Acara, Disharmonisasi Pengaturan
CITATION STYLE
Lestarini, R. (2015). Pasal 33 Undang - Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan Penerapannya dari Masa ke Masa sejak Era Pemerintahan Soekarno, Soeharto, dan Pemerintahan Era Reformasi. ADIL: Jurnal Hukum, 4(1), 86–122. https://doi.org/10.33476/ajl.v4i1.29
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.