Masyarakat di Desa Karang Tengah selain menjadi petani mempunyai pekerjaan lain sebagai pengrajin olahan pangan (agroindustri pangan) dengan bahan baku dari daerah sekitarnya. Para pengrajin belum mempunyai wadah berkelompok guna membahas permasalahan yang dihadapi. Sebagian besar pengrajin belum menerapkan sistem administrasi keuangan dan jaminan terhadap produk olahannya masih terbatas. Tujuan pemberdayaan masyarakat ini yaitu 1) mengidentifikasi peran kelompok agroindustri olahan pangan, 2) mengaplikasikan sistem administrasi keuangan yang sesuai kebutuhan, 3) meningkatkan jaminan mutu produk olahan pangan sesuai standar Usaha Kecil Menengah (UKM). Metode pendekatan yang digunakan untuk mengatasi permasalahan tersebut, diperlukan sosialisasi dan pendampingan pembentukan kelompok, pendampingan dan fasilitasi terkait pengelolaan administrasi keuangan, penjaminan mutu produk yang meliputi proses sertifikasi mutu produk dan pengemasan. Hasil pendampingan menunjukkan, bahwa peran kelompok pengrajian olahan pangan Karang Rejek sebagai wahana belajar, kerjasama maupun unit produksi masih terbatas. Sebanyak 6 pengrajin menerapkan sistem administrasi keuangan sederhana sesuai standar UKM. Produk olahan pangan yang sudah memperoleh sertifikat P-IRT ada 3 produk, yaitu Bakpia Sri Lestari, Ceriping Pisang Wulandari dan Keripik Telo Anisa. Sebanyak 8 pengrajin melakukan pengemasan produk sesuai standar UKM. Guna mengembangkan agroindustri pangan lokal di Desa Karang Tengah, pendampingan terhadap pengrajian perlu dilakukan terus-menerus dengan melibatkan institusi terkait.
CITATION STYLE
Istiyanti, E., Rahayu, L., & Sriyadi, S. (2018). Pengembangan Agroindustri Pangan Lokal Melalui Peningkatan Jaminan Mutu Pruduk dan Pengelolaan Keuangan. BERDIKARI : Jurnal Inovasi Dan Penerapan Ipteks, 6(1). https://doi.org/10.18196/bdr.6132
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.