Maraknya praktik jual beli kucing yang terjadi di Luwu Timur yang telah menjadi trend dan bahkan ladang bisnis pada masyarakat sekitar akan tetapi kurangnya pengetahuan mengenai mekanisme dari transaksi tersebut dan kurang jelas terkait dengan penggunaan akad pada praktik jual beli tersebut. Melihat latar belakang tersebut, peneliti diharapkan dapat menganalisa apakah akad yang digunakan merujuk pada akad ijarah al-a’mal atau akad lain. Penelitian ini menggunakan pendekatan fenomenologi kualitatif dengan sumber data primer dan skunder berasar dari observasi, wawancara, dan juga data skunder dari berbagai literatur. Hasil dari penelitian ini membuktikan bahwa masyarakat tidak hanya memerlukan informasi dari mulut kemulut berdasarkan pengalaman saja tetapi juga memerlukan informasi resmi dari Dinas Perdagangan dan Tokoh agama daerah tersebut terkait masalah ini, dapat diketahui peraktik jual beli kucing yang ada di luwu timur berdasarkan mekanismenya dalam islam yakni bukan kucingnya yang diperjual belikan melainkan membayar biaya peganti dari biaya perawatan yang dikeluarkan pemilik kucing.cenderung merujuk pada akad ijarah al-a’mal.
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.
CITATION STYLE
Magfirah, A. (2023). ANALISIS PENGGUNAAN AKAD IJARAH AL-A’MAL PADA PRAKTIK JUAL BELI KUCING DI LUWU TIMUR. AT-TASYRI’: JURNAL ILMIAH PRODI MUAMALAH, 15(1), 1–15. https://doi.org/10.47498/tasyri.v15i1.1394