MAHAR POLITIK DALAM PANDANGAN POLITIK HUKUM DI INDONESIA

  • Farida I
N/ACitations
Citations of this article
105Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Artikel ini mendeskripsikan dan menganalisis mengenai mahar politik dalam pandangan politik hukum di Indonesia. Dinamika pemilihan kepala daerah pada 2018 ini masih diwarnai oleh isu yang relatif sama, salah satu yang saat ini muncul di permukaan adalah terkait pemberian “mahar politik” kepada partai politik pengusung calon kepala daerah. Isu tersebut bukanlah hal yang baru dalam pemilu Indonesia pasca reformasi, terlebih saat ini partai cukup pragmatis dan berorientasi pada kemenangan calon. Dalam mengikuti kontestasi politik, adanya pelanggaran-pelanggaran calon untuk mengikuti seluruh mekanisme pemilihan secara “demokratis” baik mekanisme internal partai maupun mekanisme eksternal sesuai dengan aturan yang berlaku dalam Undang-Undang. Politik hukum pemilu dan pemilukada mengalami perubahan terus-menerus seiring dengan perkembangan masyarakat, relevansi dalam praktik ketatanegaraan atau budaya berdemokrasi serta perubahan pemikiran hukum dan politik baik eksekutif, legislator maupun masyarakat pada umumnya.

Cite

CITATION STYLE

APA

Farida, I. (2019). MAHAR POLITIK DALAM PANDANGAN POLITIK HUKUM DI INDONESIA. Jurnal Ilmiah Galuh Justisi, 7(1), 1. https://doi.org/10.25157/jigj.v7i1.2137

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free