Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis dan mengetahui manajemen Lahan Bantaran Sungai Deli Untuk Pembangunan Kota Yang Berkelanjutan Berdasar Peraturan Daerah (RTRW/RDTR. Metode Penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Metode kualitatif sebagai prosedur penelitian yang menghasilkan data deskriptif berupa kata kata tertulis atau lisan dari orang-orang dan perilaku yang dapat diamati. Lokasi penelitian yang dituju untuk memperoleh sumber data yaitu di Kecamatan Medan Maimun, Kelurahan Sukaraja Lingkungan V, Kota Medan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa bahwa Manajemen Lahan Bantaran Sungai adalah menggunakan sistem mengelolaan, mengendalikan, dan mengawasi penggunaan lahan bantaran sungai diperkotaan dengan orientasi untuk kesejahteraan masyarakat. Dengan termanajemennya lahan dibantaran sungai akan menghasilkan suasana lingkungan yang segar dan menyehatkan masyarakat serta menguatkan daya dukung lahan bantaran sungai dari ancaman pencemaran dan erosi. Kata Kunci: Manajemen, Lahan Bantaran Sungai, Peraturan Daerah.
CITATION STYLE
Sugiarto, A., & Kustiah Ramadania, R. (2024). Manajemen Lahan Bantaran Sungai Deli Untuk Pembangunan Kota Yang Berkelanjutan Berdasar Peraturan Daerah (RTRW/RDTR) (Studi Kasus : Bantaran Sungai Deli, Kecamatan Medan Maimun). Jesya, 7(1), 618–626. https://doi.org/10.36778/jesya.v7i1.1378
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.