Kondisi krisis nilai-nilai kebajikan Bangsa Indonesia pasca-reformasi menunjukkan capaian karakter cerdas yang diproses melalui pendidikan belum menghasilkan individu-individu dengan karakter cerdas yang terintegrasi dengan nilai-nilai kebajikan. Hilangnya nilai-nilai kebajikan pada masyarakat Indonesia tercerminkan dengan banyaknya fenomena yang terjadi seperti korupsi, intoleransi, tindakan kriminal, kerusakan lingkungan, ketidakadilan hukum, dan pelanggaran HAM yang dimana sebagian fenomena-fenomena tersebut dilakukan oleh individu yang tergolong cerdas dan berpendidikan. Fenomena dan fakta tersebut menyebabkan banyak pihak yang menyimpulkan bahwa Bangsa Indonesia bukan kekurangan individu cerdas, melainkan kekurangan individu cerdas yang terintegrasi dengan nilai-nilai kebajikan, sehingga tidak hanya cerdas dalam konteks intelektual kognitif melainkan cerdas dan berkarakter. Karakter cerdas seorang individu dapat dilihat dari prilakunya, bentuknya berupa pribadi utuh yang cerdas secara intelektual, emosional, sosial dan spiritual serta selalu mengamalkan kecerdasannya kepada nilai-nilai kebajikan untuk kemaslahatan banyak orang dan Negaranya.
CITATION STYLE
Gunawan, I., & Wahyudi, A. V. (2020). Cerdas Berkarakter Sebagai Nilai Kebajikan Warganegara. Sukma: Jurnal Pendidikan, 4(2), 121–134. https://doi.org/10.32533/04202.2020
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.