Kajian ini berfokus pada pembahasan kasus ekonomi kerakyatan pada masa krisis ekonomi 1998, ketika Orde Baru berperan membantu usaha mikro, UKM dan koperasi. Penting bagi negara memahami penguasaan atas kepentingan hidup rakyat banyak, dan tatanan pemerintahan memahami apa yang terdapat di bumi dan air, serta menggunakannya untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Penulisan artikel ini bertujuan untuk mendefinisikan apa yang dipikirkan ekonomi Islam tentang perekonomian nasional dalam kaitannya dengan pemikiran Mohammad Hatta dan Indonesia. Metodelogi dalam tulisan ini adalah kualitatif studi kepustakaan.. Hasil tinjauan pustaka ini menunjukkan bahwa pemikiran ekonomi kerakyatan ini relevan dengan kehidupan masyarakat sehari-hari. Jika aturan seperti ini terbukti membuahkan hasil, secara otomatis pemerintahan telah menunaikan segala kewajibannya dalam memakmurkan suatu tatanan masyarakat.
CITATION STYLE
Akhmad Suyono. (2021). EKONOMI KERAKYATAN PEMIKIRAN MOHAMMAD HATTA SERTA IMPLIKASINYA. PEKA, 9(2). https://doi.org/10.25299/peka.2021.vol9(2).8354
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.