Pernikahan usia muda di Kecamatan Bandar Kabupaten Batang dari tahun ke tahun mengalami peningkatan, tetapi angka perceraian juga meningkat terutama pada pasangan yang saat menikah berusia kurang dari 20 tahun. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui adanya hubungan antara kematangan emosi dengan kepuasan pernikahan pada perempuan yang menikah muda di Kecamatan Bandar Kabupaten Batang. Sebanyak 117 perempuan yang dulunya menikah di bawah usia 20 tahun dan merupakan warga Kecamatan Bandar Kabupaten Batang menjadi partisipan dalam penelitian ini. Instrumen pengumpulan data yang digunakan adalah Skala Kematangan Emosi (12 aitem; α= 0,776) dan Skala Kepuasan Pernikahan (43 aitem; α= 0,944). Hasil uji korelasi Spearman’s Rho menunjukkan adanya hubungan positif yang signifikan antara kematangan emosi dengan kepuasan pernikahan (rs= 0,527, p= 0,000). Hal ini berarti, semakin baik kematangan emosi responden, semakin tinggi pula kepuasan pernikahannya, dan sebaliknya. Lebih lanjut, partisipan penelitian ini memiliki karakteristik sebagai berikut: rentang usia perkawinan partisipan adalah 2-10 tahun, dengan latar belakang pendidikan beragam dari SD hingga SMA, serta mayoritas ibu rumah tangga. Temuan ini perlu diperdalam dengan melakukan penelitian serupa pada pasangan dengan usia perkawinan di bawah dua tahun atau pada pasangan dengan peran ganda karena bekerja. Pada penelitian ini, kematangan emosi dan kepuasan pernikahan partisipan mungkin dipengaruhi oleh umur perkawinan yang memungkinkan terjadinya penyesuaian perkawinan dengan baik.
CITATION STYLE
Nurmaya, S. I., & Ediati, A. (2022). KEMATANGAN EMOSI DAN KEPUASAN PERNIKAHAN PADA PEREMPUAN YANG MENIKAH MUDA DI KECAMATAN BANDAR KABUPATEN BATANG. Jurnal EMPATI, 11(3), 210–216. https://doi.org/10.14710/empati.2022.34473
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.