Tujuan kegiatan pengabdian ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan tentang literasi digital dalam penyelenggaraan pelayanan publik kepada masyarakat sehingga dapat diwujudkan percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik. Kegiatan ini dilaksanakan melalui tiga tahapan yaitu tahap persiapan dengan sosialisasi kegiatan kepada masyarakat, tahap pelaksanaan dilakukan dengan cara penyuluhan dan tahap evaluasi. Hasil evaluasi dengan menyebarkan kuesioner menunjukkan bahwa 95 % peserta mengalami peningkatan pengetahuan tentang sejumlah website/aplikasi layanan berbasis digital dan juga 95 % peserta mengalami peningkatan keterampilan tentang mekanisme mendapatkan layanan publik digital dan mekanisme pengajuan pengaduan di website khusus pelaporan layanan publik.
CITATION STYLE
Haerana, H., & Riskasari, R. (2022). Literasi Digital dalam Pelayanan Publik. Wikrama Parahita : Jurnal Pengabdian Masyarakat, 6(2), 131–137. https://doi.org/10.30656/jpmwp.v6i2.4052
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.