Di Indonesia kasus kecurangan masih sering terjadi, membuat kasus kecurangan menjadi masalah utama yang harus diatasi. ACFE (2019) menyatakan korupsi merupakan fraud yang paling sering terjadi di Indonesia. Upaya perusahaan untuk menghindari terjadinya fraud adalah dengan mengadakan keberadaan audit internal, memiliki sistem pelaporan yang telah dirancang khusus yaitu Whistleblowing System, dan moralitas individu yang dimiliki oleh setiap karyawan. Jenis penelitian kuantitatif dengan menguji pengaruh Variabel X yang terdiri dari Audit Internal, Whistleblowing System, dan Moralitas Individu terhadap Pencegahan Fraud (Y). Populasi dan sampel dalam penelitian ini adalah perusahaan 5 property. Dengan hasil hipotesis Audit internal sebesar 0,001/2 (0.0005) < 0,05, Whistleblowing System sebesar 0,010/2 (0.005) < 0,05, dan Moralitas Individu sebesar 0,000/2 (0.000) < 0,05. Jadi dapat disimpulkan bahwa pengaruh audit internal, Whistleblowing System, dan Moralitas Individu memiliki pengaruh yang positif dan signifikan terhadap Pencegahan Fraud.
CITATION STYLE
Baihaqie, A. Z., & Sofie. (2023). PENGARUH AUDIT INTERNAL, WHISTLEBLOWING SYSTEM, DAN MORALITAS INDIVIDU TERHADAP PENCEGAHAN FRAUD. Jurnal Ekonomi Trisakti, 3(1), 1603–1612. https://doi.org/10.25105/jet.v3i1.16056
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.