Kenakalan remaja menimbulkan masalah-masalah yang besar, bahkan tidak menutup kemungkinan mereka akan terjerat pada kasus hukum. Tujuan penelitian ini adalah menggali persepsi pakar hukum terkait urgensi literasi hukum bagi siswa sekolah menengah. Penelitian menerapkan Deskriptif Kualitatif sebagai metode penelitian. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara mendalam serta wawasan sastra kritis. Wawancara mendalam dilakukan pada 2 informan pakar hukum terkait persepsi mereka terhadap urgensi literasi hukum bagi siswa sekolah menengah. Analisis data dilakukan melalui reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan.Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa literasi hukum bagi siswa sekolah menengah dinilai sangat penting oleh 2 pakar. Literasi hukum yang dibutuhkan meliputi pencegahan kejahatan cyber, pelanggaran lalu lintas serta pemberian pemahaman HAM yang lebih mendalam.
CITATION STYLE
Yasin, A. A. (2023). Analisis Kebutuhan pada Literasi Hukum bagi Siswa Sekolah Menengah. YUDHISTIRA : Jurnal Yurisprudensi, Hukum Dan Peradilan, 1(1), 74–81. https://doi.org/10.59966/yudhistira.v1i1.91
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.