Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Pada Pondok Pesantren Bahrul Ulum Pantai Raja Kampar

  • Rodiah S
  • Satria W
  • Putri A
  • et al.
N/ACitations
Citations of this article
109Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Pondok pesantren merupakan salah satu organisasi non profit. Akuntansi untuk organisasi non profit telah diatur oleh Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) No. 45. PSAK No. 45 menghendaki penerapan akuntansi aktual bagi organisasi non profit. Permasalahan yang selama terjadi adalah kurangnya kesadaran pengelola pondok tentang pentingnya akuntabilitas pengelolaan keuangan pondok pesantren serta pencatatan keuangan pondok pesantren yang hanya menggunakan proses manual dan tidak didukung dengan teknologi system informasi. Pengabdian ini dilakukan untuk meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan pondok pesantren. Kegiatan ini dilakukan di pondok pesantren Bahrul Ulum Pantai Raja Kabupaten Kampar. Pendekatan yang dilakukan adalah workshop dan pelatihan, yaitu dengan memberikan penjelasan materi secara tutorial dan diskusi serta memberikan contoh pembuatan laporan keuangan pondok pesantren yang baik dan benar sesuai dengan standar akuntansi.

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Cite

CITATION STYLE

APA

Rodiah, S., Satria, W., Putri, A. A., Azmi, Z., Suci, R. G., Marlina, E., & Azhari, I. P. (2020). Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Pada Pondok Pesantren Bahrul Ulum Pantai Raja Kampar. COMSEP: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 1(1), 133–138. https://doi.org/10.54951/comsep.v1i1.32

Readers' Seniority

Tooltip

Lecturer / Post doc 12

71%

PhD / Post grad / Masters / Doc 3

18%

Researcher 2

12%

Readers' Discipline

Tooltip

Business, Management and Accounting 7

47%

Economics, Econometrics and Finance 4

27%

Computer Science 2

13%

Social Sciences 2

13%

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free