Tulisan dengan judul Pencegahan Korupsi Pada Lembaga Pemasyarakatan Melalui Pelembagaan Khusus Pers Penjara merupakan sumbangan pemikiran terhadap pembenahan lembaga pemasyarakatan dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi pada lembaga pemsayarakatan. Tulisan ini membedah dua hal yakni peran pers terhadap upaya pemberantasan korupsi dan urgensitas pelembagaan pers penjara sebagai upaya pencegahan tindak pidana korupsi pada lembaga pemasyarakatan. Kesimpulan dari tulisan ini adalah pentingnya pelembagaan khsusus pers penjara dengan diatur dalam regulasi khusus atau revisi terhadap peraturan perundang-undangan yang telah ada, baik undang-undang pers atau undang-undang lembaga pemasyarakatan. Tulisan ini merupakan kajian normatif dengan pendekatan data sekunder.
CITATION STYLE
Nansi, W. S. (2020). PENCEGAHAN KORUPSI PADA LEMBAGA PEMASYARAKATAN MELALUI PELEMBAGAAN KHUSUS PERS PENJARA. SUPREMASI: Jurnal Pemikiran, Penelitian Ilmu-Ilmu Sosial, Hukum Dan Pengajarannya, 15(1), 17. https://doi.org/10.26858/supremasi.v15i1.13178
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.