Perkembangan pasar Huawei di AS menimbulkan kekhawatiran bagi Pemerintah AS. Hal ini menyebabkan diberlakukannya NDAA 2019. Artikel ini bertujuan untuk menjelaskan premis berlakunya United States National Defense Authorization Act (NDAA) 2019 pasal 899 tentang larangan penggunaan produk Huawei. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah eksplanatif dengan jenis data sekunder. Teknik analisis yang digunakan adalah kualitatif. Teori yang digunakan adalah teori Proteksionisme. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa larangan penggunaan produk Huawei di AS tahun 2019 berdasarkan NDAA 2019 didasarkan pada tiga alasan. Alasan pertama adalah keinginan AS untuk memenangkan pasar 5G sebagai upaya melindungi kerja sama AS dalam pengembangan 5G dan mewujudkan komitmen AS sebagai pemimpin teknologi dunia. Alasan kedua adalah adanya dugaan dumping dan pelanggaran HAM Huawei yang dapat merusak nilai pasar domestik AS dan bertentangan dengan kepentingan nasional AS. Alasan ketiga adalah ketidakamanan produk Huawei karena banyaknya pelanggaran yang dilakukan oleh Huawei terkait hak kekayaan intelektual, kegiatan spionase dan pelanggaran perjanjian perdagangan yang menjadi alasan kuat pelaksanaan NDAA 2019.
CITATION STYLE
Setiawan, E., Yuniarti, Y., & Tendy, T. (2023). PELARANGAN PENGGUNAAN PRODUK HUAWEI DI AMERIKA SERIKAT BERDASARKAN NATIONAL DEFENSE AUTHORIZATION ACT (NDAA) 2019. Interdependence Journal of International Studies, 4(1). https://doi.org/10.54144/ijis.v4i1.58
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.