Saat semua berdebat boleh atau tidak, Nahdlatul Ulama sudah cukup alam merumuskan pikiran dan prinsip-prinsipnya. Pilihannya adalah moderat yakni perpaduan antara tawassuth, i’tidal, dan tawazun ini juga mencerminkan tradisi NU yang dalam secara kultural bersikap mempertahankan tradisi lama yang baik, menerima hal-hal baru baru yang lebih baik, tidak bersikap apriori dalam menerima salah satu di antara keduanya, dan lain sebagainya. Inilah maksud dari adagium “al-muhafazhah ’ala al-qadim ash-shalih dan al-akhdzu bi al-jadid al-ashlah ( memelihara tradisi lama yang masih baik/relevan dan mengambil hal-hal baru yang lebih baik)”. Dengan demikian, secara konseptual NU memilih jalan moderat dan terbuka (inklusif) dalam mengamalkan ajaran agama. Lahirnya berbagai ekspresi-ekspresi ritual yang nilai instrumentalnya produk budaya lokal, sedangkan muatan materialnya bernuansa religius Islam adalah sesuatu yang wajar dan sah adanya dengan syarat akulturasi tersebut tidak menghilangkan nilai fundamental dari ajaran agama. Lokasi penelitian adalah Desa Selokbesuki Lumajang. Kesimpulan dari penelitian ini adalah keteguhan masyarakat untuk tetap menjalankan tradisinya sesuai dengan prinsip dan ajaran Ahlussunnah Wal Jamaah.
CITATION STYLE
Sayyidi, S., & Al-Farizi, S. (2020). Implementasi Nilai-Nilai Ke-NU-an di Desa Selokbesuki Lumajang. TARBIYATUNA : Jurnal Pendidikan Islam, 13(1), 95. https://doi.org/10.36835/tarbiyatuna.v13i1.611
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.