Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh alokasi pajak antarperiode, dan likuiditas terhadap kualitas laba dengan proxy Discretionary Acruals. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif. Populasi dalam penelitian ini adalah perusahaan pertambangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama tahun 2012 - 2017. Metode pengambilan sampel yang digunakan adalah purposive sampling. Purposive sampling merupakan suatu teknik dengan pertimbangan tertentu atau yang memenuhi kriteria tertentu, sehingga sampel yang dapat diambil dalam penelitian ini adalah 12 perusahaan pertambangan dari total populasi 46 perusahaan pertambangan. Analisis data dalam penelitian ini menggunakan analisis regresi linier berganda. Untuk mendapatkan hasil pengujian yang tidak bias, pertama-tama dilakukan pengujian asumsi klasik, kemudian dilakukan pengujian kelayakan model. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara parsial pada tingkat keyakinan 0,05 persen, Variabel alokasi pajak antar periode secara parsial tidak berpengaruh terhadap kualitas laba dengan proksi DACC karena sig lebih besar dari 0.05 yaitu , 0.638. Variabel likuiditas secara parsial tidak berpengaruh signifikansi terhadap kualitas laba karena Sig lebih besar dari 0.05 yaitu, 0.133 dan Secara bersama-sama Variabel Alokasi Pajak antara periode dan Likuiditas tidak berpengaruh terhadap Kualita Laba, karena Sig lebih besar dari 0.05 yaitu, 0.319. ©
CITATION STYLE
Hidayat, W. W. (2021). Pengaruh Alokasi Pajak Antar Periode dan Likuiditas Terhadap Kualitas Laba pada Perusahaan Pertambangan. Sosio E-Kons, 13(2), 116. https://doi.org/10.30998/sosioekons.v13i2.7649
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.