Jumhhur Ulama‟ menyatakan bahwa pemberlakuan ayat tentang kepemilikan budak (milkul yamin) sudah berhenti karena ketiadaan locusnya. Sementara itu, trademark al-Qur‟ an sebagai kitab wahyu yang berelevansi tak terbatas dengan zaman menjadi paradoks …
CITATION STYLE
Hadi, M. N. (2019). MUHAMMAD SYAHRUR DAN KONSEP MILKUL YAMIN : KRITIK PENAFSIRAN PERSPEKTIF USHUL FIQH. YUDISIA : Jurnal Pemikiran Hukum Dan Hukum Islam, 10(1). https://doi.org/10.21043/yudisia.v10i1.5057
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.