Maraknya tindak pidana narkotika yang terjadi di masyarakat menimbulkan permasalahan besar karena korbannya tidak hanya orang dewasa akan tetapi juga anak-anak. Tindak pidana narkotika juga terjadi disemua lapisan masyarakat mulai dari kelas ekonomi rendah sampai ke kelas atas baik di kota maupun di desa. Desa Salam Tani Kecamatan Pancur Batu dan Desa Tengan Kecamatan Pancur adalah dua desa yang menjadi mitra dalam pengabdian ini, Di dua desa tersebut permasalahan narkotika merupakan permasalahan yang sangat mengkhawatirkan. Banyak faktor pendukung peredaran narkotika diantaranya, wilayah mitra, mata pencaharian masyarakatnya sebagian buruh sawit dan buruh tani, tingkat penghasilan yang rendah menyebabkan anak tidak terpantau hanya tamat SMA dan SMP sertA tidak memiliki kegiatan. Metode yang digunakan adalah melakukan pendekatan secara persuasif dan intensif kepada masyarakat, pimpinan pemerintahan desa dan kecamatan, dengan komunikasi ringan dan terstruktur.. Selanjutnya dilakukan pertemuan dalam forum yang formal di balai desanya untuk lebih tegas dan jelas dalam menyampaikan materinya. Penyampaian materi secara ceramah dan tutorial kepada masyarakat guna memberikan pemahaman tentang tindak pidana narkotika dan dampak pengunaannya. Selanjuntya dilakukan diskusi dan wawancara serta mengali permasalahan dan solusi yang diinginkan oleh masyarakat dalam pencegahan tindak pidana narkotika. Akhir pertemuan dilakukan evaluasi dan konsultasi bersamaan dengan pengisian biodata lengkap. Forum diskusi ini juga di hadiri unsur pimpinan desa, kecamatan dan masyarakat, tokoh agama, tokoh masyarakat, orang tua dan remaja. Hasil dari pengabdian adanya peningkatan pemahaman dan pengetahuan hukum masyarakat tentang bentuk tindak pidana narkotika, modus tindak pidana narkotika, kebijakan hukum terhadap anak penyalahgunaan narkotika, serta peran kerjasama komponen masyarakat dalam pencegahan tindak pidana dan dampaknya terhadap anak. Pada akhirnya terciptanya kekuatan peran masyarakat dalam mencegah tindak pidana narkotika di lingkungannya.
CITATION STYLE
Marlina, Mahmud mulayadi, & Liza erwina. (2017). PENDIDIKAN HUKUM PENCEGAHAN TINDAK PIDANA NARKOTIKA DAN DAMPAK NARKOTIKA TERHADAP ANAK. ABDIMAS TALENTA: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 2(2), 134–147. https://doi.org/10.32734/abdimastalenta.v2i2.2306
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.