Hadirnya perbankan berbasis syariah di Indonesia merupakan alternatif bagi masyarakat yang ingin menggunakan jasa perbankan namun tetap sesuai dengan kaidah Islam, dan oleh karenanya perbankan syariah dapat menjadi solusi untuk dapat terlepas dari kekhawatiran perihal pelanggaran terhadap hukum Islam. Karena konsepsi kemaslahatan bersama didasarkan pada keyakinan akan kodrat manusia sebagai makhluk jasmani dan rohani, individu dan sosial, universal dan partikular, dengan sifat “kehanifan” spiritualitas-religiusitas, humanitas, nasionalitas, sovereitas dan sosialitas. Tulisan ini bertujuan untuk menganalisis sistem layanan yang akan dikonversikan menjadi serba digital pada tataran operasional perbankan syariah. Adapun metode yang digunakan dalam penulisan ini yakni metode kualitatif dengan menggunakan data sekunder, atau yang dapat disebut dengan desk research. Gagasan atau ide yang akan diusung oleh penulis yakni sistem yang sudah ada kemudian diintegrasikan dengan asuransi personal accident. Sistem yang dimaksud yakni program masjid berkah yang mempermudah pelaksanaan ZISWAF (Zakat, Infaq, Sodaqoh, dan Wakaf) melalui QR-Code dengan benefit berupa asuransi personal accident.
CITATION STYLE
Nabila Xeonita, Q., Nadya Kalila, S., & Mayang Chahyani, N. (2022). SISTEM PEMBAYARAN ZISWAF DI MASJID DENGAN QR-CODE YANG TERINTEGRASI DENGAN PERSONAL ACCIDENT INSURANCE. Jurnal Tabarru’: Islamic Banking and Finance, 5(1), 254–263. https://doi.org/10.25299/jtb.2022.vol5(1).9461
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.