Tinjauan Fiqih Muamalah Terhadap Pelaksanaan Upah Di Desa Prambatan Kecamatan Abab Kabupaten Pali

  • Saprida S
N/ACitations
Citations of this article
29Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Abstract: The results of this study showed that the implementation of a daily wage in the District Abab Prambatan village Pali district is one of the Ijara Ijara who transact human resource benefits or wages hired. Implementation of the daily wage is basically allowed in fikih muamalah, but when there is one of the requirements or pillars were not being met as stipulated in Islamic law, then it is not valid (not allowed). As wages in the implementation of the daily wage is not yet clear how the amount and timing of payment. This type of research used in this research is descriptive qualitative, in the form of interview data directly to the person who entered into the implementation of the daily wage. While data collection techniques is by observation and interviews related to the writing of this study. Keywords: Fikih Muamalah, Ijarah   Abstrak: Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pelaksanaan upah harian di desa Prambatan  Kecamatan Abab Kabupaten Pali  merupakan salah satu bentuk ijarah yakni ijarah yang mentransaksikan manfaat sumber daya manusia atau upah mengupah. Pelaksanaan upah harian ini pada dasarnya diperbolehkan dalam fikih muamalah, akan tetapi ketika ada salah satu syarat atau rukun yang tidak terpenuhi sebagaimana yang ditentukan dalam syariat Islam, maka hal tersebut tidak sah (tidak diperbolehkan). Seperti upah dalam pelaksanaan upah harian yang belum jelas berapa jumlahnya dan waktu pembayarannya. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif, berupa data hasil wawancara langsung kepada orang yang mengadakan pelaksanaan upah harian. Sedangkan teknik pengumpulan data yaitu dengan cara observasi dan wawancara yang berhubungan dengan penulisan penelitian ini. Kata kunci: Fiqih Muamalah, Ijarah DOI: 10.15408/sjsbs.v5i1.7904

Cite

CITATION STYLE

APA

Saprida, S. (2018). Tinjauan Fiqih Muamalah Terhadap Pelaksanaan Upah Di Desa Prambatan Kecamatan Abab Kabupaten Pali. SALAM: Jurnal Sosial Dan Budaya Syar-i, 5(1), 37–46. https://doi.org/10.15408/sjsbs.v5i1.7904

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free