Artikel ini mengkaji perjanjian mengenai tanah atau tempat dari permulaan ciptaan pada Kejadian 1-2 dan pemulihan ciptaan pada Wahyu 21:1-2 dengan menggunakan pendekatan lexical. Perkembangan konsep tanah dalam setiap periode Alkitab akan dikaji dengan berfokus pada aspek relasi, tempat/tanah, dan kerajaan. Temuan artikel ini menegaskan bahwa konsep tanah dalam Kejadian 1-2 dan Wahyu 21:1-2 memiliki kesamaan makna. Dalam Kejadian 1-2, perjanjian tentang tanah antara Allah dan Adam tentang pemeliharaan dan pengusahaan tanah bertujuan untuk menjadi berkat bagi ciptaan lainnya. Dalam Wahyu 21:1-2, tujuan dalam Kejadian 1-2 digenapi dalam pribadi Yesus Kristus.
CITATION STYLE
Ligawan, A. (2023). MENGKAJI KONSEP PERJANJIAN MENGENAI TANAH ATAU TEMPAT DARI PERMULAAN CIPTAAN DALAM KEJADIAN 1-2 DAN PEMULIHAN CIPTAAN DALAM WAHYU 21:1-2. Jurnal Teologi Pambelum, 3(1), 51–65. https://doi.org/10.59002/jtp.v3i1.44
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.