MENGKAJI KONSEP PERJANJIAN MENGENAI TANAH ATAU TEMPAT DARI PERMULAAN CIPTAAN DALAM KEJADIAN 1-2 DAN PEMULIHAN CIPTAAN DALAM WAHYU 21:1-2

  • Ligawan A
N/ACitations
Citations of this article
7Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Artikel ini mengkaji perjanjian mengenai tanah atau tempat dari permulaan ciptaan pada Kejadian 1-2 dan pemulihan ciptaan pada Wahyu 21:1-2 dengan menggunakan pendekatan lexical. Perkembangan konsep tanah dalam setiap periode Alkitab akan dikaji dengan berfokus pada aspek relasi, tempat/tanah, dan kerajaan. Temuan artikel ini menegaskan bahwa konsep tanah dalam Kejadian 1-2 dan Wahyu 21:1-2 memiliki kesamaan makna. Dalam Kejadian 1-2, perjanjian tentang tanah antara Allah dan Adam tentang pemeliharaan dan pengusahaan tanah bertujuan untuk menjadi berkat bagi ciptaan lainnya. Dalam Wahyu 21:1-2, tujuan dalam Kejadian 1-2 digenapi dalam pribadi Yesus Kristus.

Cite

CITATION STYLE

APA

Ligawan, A. (2023). MENGKAJI KONSEP PERJANJIAN MENGENAI TANAH ATAU TEMPAT DARI PERMULAAN CIPTAAN DALAM KEJADIAN 1-2 DAN PEMULIHAN CIPTAAN DALAM WAHYU 21:1-2. Jurnal Teologi Pambelum, 3(1), 51–65. https://doi.org/10.59002/jtp.v3i1.44

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free