Pemerintah Kabupaten Ngawi melalui Perda nomor 6 tahun 2013, tentang penataan dan pemberdayaan PKL telah berupaya untuk mengatur PKL di kawasan Alun-alun Ngawi. Namun demikian dari beberapa upaya kebijakan tersebut masih meninggalkan persoalan, dikarenakan belum optimalnya kebijakan tersebut. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengevaluasi kebijakan penataan PKL di Kawasan Alun-alun Ngawi. Proses evaluasi penataan PKL tersebut berdasarkan kriteria evaluasi seperti efektivitas, efisiensi, kecukupan, kesamarataan, responsivitas, dan ketepatan. Dalam mengidentifikasi karakteristik PKL dilakukan analisis statistik deskriptif. Selain itu juga dilakukan analisis deskriftif kualitatif dalam melakukan kajian terhadap materi kebijakan berdasarkan kriteria evaluasi kebijakan untuk menghasilkan indikator evaluasi kebijakan. Berdasarkan kajian terhadap materi kebijakan Penataan PKL telah memenuhi kriteria efektivitas, efisiensi, kecukupan, pemerataan, responsivitas dan ketepatan. Namun demikian berdasarkan data-data pencapaiannya, kriteria-kriteria tersebut masih belum dapat terpenuhi secara optimal, kecuali untuk kriteria ketepatan. Untuk dapat memenuhi kriteria tersebut, diperlukan tindak lanjut dari pemerintah , yaitu berupa ketegasan dalam pendataan dan pengawasan terhadap PKL, kematangan dan keterbukaan dalam perencanaan sarana fisik PKL, dan penguatan kerjasama antar instansi lembaga pemerintah. Dan tindakan yang harus dilakukan oleh para pedagang adalah berupa partisipasi aktif dan kesadaran dalam menjaga kawasan Alun-alun Ngawi.
CITATION STYLE
Puruhita, W. (2015). Evaluasi Kebijakan Penataan Pkl di Kawasan Alun-Alun Ngawi. JURNAL PEMBANGUNAN WILAYAH & KOTA, 11(2), 242. https://doi.org/10.14710/pwk.v11i2.10851
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.