Era digitalisasi, perkembangan informasi teknologi, dan juga kasus penyalahgunaan data pribadi termasuk kebocoran data di Indonesia yang kian meningkat membuat pemerintah menyadari bahwa diperlukan perlindungan hukum yang dapat memberikan kepastian hukum terkait perlindungan data pribadi. Perlindungan hukum berupa peraturan perlindungan data pribadi setara dengan Undang-Undang yang turut menjadi pedoman bagi organisasi khususnya pengendali data pribadi dan prosesor data pribadi serta masyarakat untuk mengelola data pribadi yang dimiliki. Indonesia kini telah resmi memiliki Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi yaitu Undang-Undang No 27 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Data Pribadi. Perlindungan data pribadi sangat erat kaitannya dengan pengamanan data dan juga keamanan siber. Dalam kaitannya dengan keamanan siber, Indonesia telah memiliki berbagai peraturan seperti Undang-Undang Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik, dan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Data Pribadi dalam Sistem Elektronik hingga peraturan sektoral lainnya yang mengatur mengenai kewajiban organisasi keamanan siber, termasuk pengamanan data. Dalam implementasi Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi, masih dibutuhkan penunjukan lembaga yang berwenang untuk mengatur mengenai perlindungan data pribadi yang ditunjuk oleh pemerintah, berikut dengan peraturan turunan dari Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi. Organisasi juga dapat bekerja sama dengan pihak ketiga (konsultan) dalam mengembangkan program keamanan siber termasuk perlindungan data pribadi agar dapat memenuhi persyaratan peraturan perlindungan data pribadi
CITATION STYLE
Vania, C., Markoni, M., Saragih, H., & Widarto, J. (2023). Tinjauan Yuridis terhadap Perlindungan Data Pribadi dari Aspek Pengamanan Data dan Keamanan Siber. Jurnal Multidisiplin Indonesia, 2(3), 654–666. https://doi.org/10.58344/jmi.v2i3.157
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.