HARMONISASI HUKUM SIARAN IKLAN OBAT DAN PENGOBATAN PADA LEMBAGA PENYIARAN TELVISI DAN RADIO

  • Riyanto M
  • Retnowinarni R
N/ACitations
Citations of this article
14Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Harmonisasi hukum program penyiaran, terkait dengan penayangan pelayanan publik di bidang kesehatan masyarakat oleh lembaga penyiaran, dapat dilakukan dengan mengonstruksi secara heurestika antara UU tentang Kesehatan dan UU tentang Penyiaran. Sudah diuraikan, harmonisasi hukum program penyiaran yang diberlakukan di dalam lembaga penyiaran adalah niscaya, mengingat kesehatan kehidupan berbangsa dan bernegara dicerminkan oleh kesehatan lembaga penyiaran dalam menayangkan variasi pelbagai rubrik tentang pelananan kesehatan bagi masyarakat. Kesehatan ini patut digarisbawahi, karena lembaga penyiaran selama ini cenderung menayangkan pelbagai tayangannya hanya berdasarkan rating. Dampaknya, selama ini pula lembaga penyiaran cenderung mengidentikkan sebuah tayangan hasil produknya hanya sebagai bentuk iklan, promosi, atau bentuk lainnya yang beraroma komersial.Tidak ada yang salah terkait dengan bentuk-bentuk tersebut, asalkan berpayungkan pada sebuah konstruksi hukum yang jelas dan tegas, mengingat media massa pada hakikatnya terkonteks dengan suatu nilai luhur kebangsaan di negara tempat media massa tersebut melayani publik pemirsanya. Maka diperlukan harmonisasi pengaturan yang berkaitan dengan muatan materi hukum UU Penyiran dan UU Kesehatan beserta peraturan turunannya, dalam lingkup pengaturan iklan obat dan pengobatan sehingga memenuhi asas kepastian, kemanfaaf dan keadilan hukum dan etika.

Cite

CITATION STYLE

APA

Riyanto, M., & Retnowinarni, R. (2022). HARMONISASI HUKUM SIARAN IKLAN OBAT DAN PENGOBATAN PADA LEMBAGA PENYIARAN TELVISI DAN RADIO. MAGISTRA Law Review, 3(01), 1. https://doi.org/10.35973/malrev.v3i1.2802

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free