Semua elemen yang ada dalam lingkungan hidup sangat penting dan sangat dibutuhkan oleh manusia, salah satunya adalah air. Air merupakan sumber kehidupan utama bagi manusia, dua pertiga permukaan bumi merupakan perairan, seiring perkembangan zaman kualitas air makin menurun hal tersebut disebabkan baik faktor alam dan faktor manusia, yang menimbulkan pencemaran air. Dengan keadaan sebagaimana yang terjadi mendorong penulis untuk melakukan sebuah penelitian, dalam penelitian ini penulis akan menggambarkan bagaimana faktor dan penyebab terjadinya pencemaran air, penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif yang artinya pendekatan yang dilakukan dengan cara menelaah pendekatan teori-teori, konsep-konsep, mengkaji peraturan perundang-undangan yang bersangkutan dengan penelitian ini yang bertujuan untuk mengetahui apa faktor dan sebab terjadinya pencemaran air dan bagaimana pola konsumsi masyarakat. banyak cara yang dapat mencegah terjadinya pencemaran air, seperti pengelolaan limbah dengan baik dan penegakan hukum yang dilakukan dengan tepat.
CITATION STYLE
Farhan, A., Lauren, C. C., & Fuzain, N. A. (2023). Analisis Faktor Pencemaran Air dan Dampak Pola Konsumsi Masyarakat di Indonesia. Jurnal Hukum Dan HAM Wara Sains, 2(12), 1095–1103. https://doi.org/10.58812/jhhws.v2i12.803
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.