Semua anak berhak memperoleh proteksi, tidak terkecuali anak yang berhadapan dengan hukum. Mereka berhak memperoleh “proteksi spesial”. Hal ini sejalan dengan pertimbangan peraturan dalam sistem peradilan pidana anak, dimana kewajiban negara salah satunya adalah memberikan anak yang sedang berkonflik suatu bentuk perlindungan khusus dan solusi yang akan dipergunakan dengan jalan pendekatan restoratif justice pada pelaksanaan. Tetapi saat diversi dilaksanakan, ternyata banyak ditemukan berbagai persoalan, peraturannya tumpang, dan muncul berbagai hambatan saat pelaksanaannya. Tujuan dari penelitian yuridis empiris ini adalah memberikan gambaran pengetahuan mengenai tinjauan yuridis dari penerapan diversi dalam proses penanganan perkara pidana anak di Pengadilan Negeri Tulungagung dan analisis yang akurat mengenai efektifitas penerapan diversi dalam penanganan perkara anak. Dari hasil penelitian ini, dihasilkan sudut pandang penerapan pelaksanaan diversi dan faktor yang menjadi penghambat dari upaya pelaksanaan diversi di Pengadilan Negeri Tulungagung.
CITATION STYLE
Agustina, M. S. A., Pangestuti, E., Surjanti, ., & Oktavia Christi, P. (2022). Tinjauan Yuridis Penerapan Diversi pada Kasus Anak Pengguna Narkoba di Pengadilan Negeri Tulungagung. Jurnal Supremasi, 73–85. https://doi.org/10.35457/supremasi.v12i1.1796
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.