Organisasi sektor publik dalam praktiknya kini mulai diwarnai dengan munculnya fenomena untuk menguatkan akuntabilitas atas kinerja organisasi-organisasi publik tersebut, baik pusat maupun daerah. Pemerintah merupakan substansi pelapor yang harus membuat laporan keuangan sebagai bentuk pertanggung jawabannya karena: (a) pemerintah sebagai penguasa dan pengendali sumber-sumber dana kepada publik, (b) penggunaan sumber-sumber tersebut berdampak luas bagi kesejahteraan publik. Pemerintahan dituntut untuk melakukan tata kelola yang lebih baik, terutama dalam penyampaian informasi keuangan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Pemerintah didorong untuk menyajikan laporan keuangan yang tertib, transparan, efektif, efisien, ekonomis dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. 1 Tempat Dan Waktu Penelitian Penelitian ini dilakukan di Pemerintah Daerah Kota Kupang. Respon dalam penelitian ini adalah pegawai Bagian Keuangan pada Dinas-Dinas di Kota Kupang. Adapun, waktu penelitian adalah selama lima (5) bulan terhitung dari bulan Maret- Juli 2023.. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kompetensi sumber daya manusia, penerapan standar akuntansi pemerintahan berpengaruh terhadap kualitas laporan keuangan pemerintah dengan Sistem Pengendalian Internal Pada SKPD Kota Kupang.
CITATION STYLE
Hale, I., Bria, E., Nahak, L., Bouk, O., & Sutal, D. (2024). Pengaruh Kompetensi Sumber Daya Manusia, Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Terhadap Kualitas Laporan Keuangan Pemerintah Dengan Sistem Pengendalian Internal Pada SKPD Kota Kupang. JUEB : Jurnal Ekonomi Dan Bisnis, 3(1), 1–14. https://doi.org/10.57218/jueb.v3i1.1018
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.