Perlintasan sebidang adalah perpotongan sebidang antara jalur kereta api dengan jalan raya. Isu kecelakaan dalam perlintasan sebidang merupakan kasus yang tinggi dalam kecelakaan lalu-lintas, terutama pada perlintasan yang tidak resmi yaitu perlintasan yang tidak memiliki penjaga atau tidak berpalang. Pemasangan kaca cembung ini bertujuan sebagai salah satu cara meningkatkan keselamatan pengguna jalan perlintasan sebidang. Artikel ini berupaya memberikan gambaran dan penjelasan terkait program kerja pemasangan kaca cembung, meliputi proses, tahapan, hasil serta manfaatnya. Penulisan artikel ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan model deskriptif-eksplanatif. Hasilnya masyarakat sebagai pengguna jalan perlintasan sebidang merasa terbantu untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kereta yang akan melintas serta dapat meminimalisir tingkat kecelakaan yang terjadi. Artikel ini terbatas pada pelaksanaan KKN Mandiri Putra Daerah Periode I tahun 2022.
CITATION STYLE
Wardani, Y. K., Gleen Tyo Handika, Cristiana, Ayu Evi Sylvana, Chantika Killa Salsadila, RA. Nurmiali Najmah, … Ken Garcia Mahendra. (2022). MEMINIMALISIR TINGKAT KECELAKAAN PADA PERLINTASAN KERETA API ILEGAL DENGAN PEMASANGAN KACA CEMBUNG. BUGUH: JURNAL PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT, 2(1), 6–10. https://doi.org/10.23960/buguh.v2n1.956
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.