Tindak pidana Narkotika merupakan bentuk pelanggaran hukum dan pelanggaran norma sosial yang telah ada sejak lama dan sangatlah sulit bagi suatu negara untuk memberantasnya. Seiring meningkatnya kejahatan narkotika, maka diperlukan adanya upaya pemberantasan dari aparat penegak hukum yakni Kepolisian dan Kejaksaan. Kepolisian yang diberikan kewenangan untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana dan menjadi ujung tombak dalam posisi awal pelaksanaan sistem peradilan. Kejaksaan sebagai salah satu pilar penegak hukum di Indonesia yang memiliki tugas berat dalam menegakkan supremasi hukum di Indonesia secara komprehensif sebagaimana diatur dalam Undang-undang No. 16 Tahun 2004. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana Jaksa Penuntut Umum dalam menetapkan surat dakwaan terhadap pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika dimulai dari pertimbangan penetapan pasal yang digunakan, penentuan bentuk dakwaan, serta hambatan yang dialami jaksa. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa surat dakwaan memiliki peran penting dalam mengungkap suatu peristiwa pidana dalam persidangan karena merupakan ruang lingkup pemeriksaan bagi hakim.
CITATION STYLE
Lumban Toruan, P. W., Fuqoha, & Rokilah. (2021). ANALISIS PERAN JAKSA PENUNTUT UMUM DALAM MENETAPKAN SURAT DAKWAAN PERKARA TINDAK PIDANA NARKOTIKA BERDASARKAN PERATURAN JAKSA AGUNG REPUBLIK INDONESIA. JOURNAL EQUITABLE, 6(2), 1–26. https://doi.org/10.37859/jeq.v6i2.2838
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.