Upaya Pemenuhan Hak-Hak Keperdataan Anak Yang Lahir di Luar Perkawinan

  • Baihaki A
N/ACitations
Citations of this article
44Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Perlindungan terhadap hak-hak anak merupakan amanat konstitusi yang harus dijamin agar agar anak dapat tumbuh dan berkembang menjadi penerus generasi bangsa yang berkualitas di masa depan. Namun kenyataannya, berbeda dengan anak sah, anak yang lahir di luar perkawinan seringkali terabaikan hak-hak keperdataannya. Tulisan ini bertujuan mengkaji pengaturan mengenai perlindungan dan upaya-upaya hukum yang dapat digunakan dalam rangka pemenuhan hak-hak keperdataan anak di luar perkawinan menurut hukum Islam dan hukum positif di Indonesia. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan mengumpulkan sumber data sekunder dan dianalisis secara deskriptif kualitatif dengan menggunakan pendekatan konseptual, perundang-undangan, dan pendekatan perbandingan. Berdasarkan hasil penelitian, meskipun konstitusi secara umum telah memberikan jaminan perlindungan terhadap hak-hak anak. Namun demikian, hingga saat ini belum ada peraturan perundang-undangan maupun peraturan pelaksana yang mengatur secara spesifik mengenai hak-hak keperdataan anak yang lahir di luar perkawinan. upaya pemenuhan hak keperdataan anak di luar perkawinan hingga saat ini masih menemui banyak kendala, baik dari segi struktur hukum, substansi hukum, dan budaya hukum sehingga dianggap belum tercipta perlindungan hukum yang maksimal terhadap jaminan pemenuhan hak-hak keperdataan anak di luar perkawinan.

Cite

CITATION STYLE

APA

Baihaki, A. (2023). Upaya Pemenuhan Hak-Hak Keperdataan Anak Yang Lahir di Luar Perkawinan. Jurnal Hukum Sasana, 9(1), 187–209. https://doi.org/10.31599/sasana.v9i1.2428

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free