Perguruan tinggi hukum memiliki peran penting dalam menyediakan sumber daya manusia yang siap memasuki lembaga-lembaga penegak hukum, khususnya dari lulusan program sarjana. Sementara itu untuk program magister dan doktor, yang kemudian bertugas meningkatan kapasitas para penegak hukum, baik yang berasal dari kepolisian, kejaksaan, pengadilan dan juga KPK. Melihat pentingnya lembaga perguruan tinggi di bidang bidang hukum maka tidaklah menutup hipotesa bahwa problematika hukum di Indonesia tidaklah terlepas dari peranan perguruan tinggi. Sehingga perlu dicari seberapa tinggi tingkat pendidikan hukum di Indonesia dan bagaimana mengatasinya yang berpegang pada metode penelitian yuridis normatif. Hasil pembahasan menunjukkan Rendahnya tingkat pendidikan terutama dalam taraf lulusan perguruan tinggi berpengaruh erat dengan tingkat kriminalitas karena hal ini erat kaitannya dengan tingkat pengangguran. Tren ini disebabkan karena dengan rendahnya tingkat kualitas lulusan perguruan tinggi akan berakibat sulit terserapnya dan juga rendahnya tingkat tenaga kerja. Hal ini tentu berakibat meningkatnya tingkat kriminalitas. Untuk mengatasi hal ini diperlukan upaya-upaya untuk memampukan Perguruan Tinggi menjadi pelopor dalam pembinaan dan pengembangan Sumber daya manusia yang terintegrasi guna memenuhi (1) kebutuhan warga masyarakat yang berorientasi ideal atas pendidikan, melalui penciptaan lingkungan yang kondusif bagi tumbuhnya spirit akademik yang dinamis, serta dapat menjadi wahana sosialisasi nilai-nilai, norma, dan sikap mandiri, dan (2) kebutuhan masayarakat yang berorientasi pragmatis melalui kesiapan mendidik manusia yang dapat terserap oleh dunia usaha sesuai spesifikasinya masing-masing.
CITATION STYLE
Budoyo, S. (2018). Peranan Perguruan Tinggi Dalam Mengatasi Problematika Hukum Di Indonesia. Jurnal Meta Yuridis, 1–21. https://doi.org/10.26877/m-y.v1i1.2864
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.