Peningkatan penerimaan anggaran negara mutlak diperlukan untuk memuluskan program pembangunan, salah satu caranya adalah dengan memperluas basis pemajakan yang ada dengan membuat Voluntary Disclosure Program atau Program Pengungkapan Surarela. Tidak ada pedoman khusus mengenai mekanisme pelaksanaan Voluntary Disclosure Program untuk tiap negara, sehingga setiap negara memiliki mekanisme yang berbeda-beda. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perbedaan mekanisme Voluntary Disclosure Program di Indonesia, Malaysia, dan Singapura, serta memberikan rekomendasi pelaksanaan Voluntary Disclosure Program di Indonesia. Penelitian ini menggunakan teknik pengumpulan data berupa penelitian kepustakaan dengan teknik pengambilan sample tidak acak (non-probability sampling) menggunakan metode purposive sampling. Hasil yang didapatkan menunjukkan perbedaan mekanisme pelaksanaan pada ketiga negara dari segi cakupan jenis pajak, jangka waktu, kriteria peserta, tarif pengampunan, dan basis pengungkapan.
CITATION STYLE
Vientino, M. S., & Galela, M. R. (2022). Studi Komparatif Penerapan Voluntary Disclosure Program Di Indonesia, Malaysia, Dan Singapura. JURNAL PAJAK INDONESIA (Indonesian Tax Review), 6(2), 375–396. https://doi.org/10.31092/jpi.v6i2.1879
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.