Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan keberadaan badan usaha milik desa di Desa Mungkur Kecamatan Siempat Rube Kabupaten Pakpak Bharat sebagai penguatan ekonomi desa. Hal ini dikarenakan badan usaha milik desa ini adalah salah satu lembaga yang bergerak dibidang sosial dan ekonomi begitu juga sebagai penyedia layanan terhadap masyarakat desa utamanya mengenai bidang usaha. Pembentukan BUMDes di Desa Mungkur ini mengacu pada Peraturan Desa Mungkur Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Badan Usaha Milik Desa. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif, dengan fokus penelitian Keberadaan Badan Usaha Milik Desa dalam pemberdayaan masyarakat meliputi pembentukan badan usaha milik desa, mekanisme, bentuk usaha dan pengembangannya dan permodalan, kontribusi keberadaan badan usaha milik desa dalam penguatan ekonomi desa meliputi sumber sumber dana untuk peningkatan pendapatan desa, pemenuhan kebutuhan masyarakat dan pembangunan desa secara mandiri, faktor penghambat dan pendukung keberadaan badan usaha milik desa sebagai penguatan ekonomi desa. Unit-unit usaha yang dilaksanakan oleh BUMDes Desa Mungkur adalah pngelolaan air bersih dan sewa-menyewa peralatan pesta.
CITATION STYLE
Berutu, B. R., Nasution, M. A., & Kadir, A. (2019). Peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Dalam Pemberdayaan Masyarakat Desa Mungkur Kecamatan Siempat Rube Kabupaten Pakpak Bharat. Strukturasi: Jurnal Ilmiah Magister Administrasi Publik, 1(1), 1–10. https://doi.org/10.31289/strukturasi.v1i1.1
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.