Pengaturan dan perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) dalam UUD 1945 amatlah sedikit. Pengimplementasian UUD 1945, khususnya pasal 27 dan 28, sebagai dasar pembangunan yang bersifat demokratis semakin dirasa perlu. Oleh karena sifat UUD '45 yang singkat dan supel maka penuangan ketentuan konstitusi dalam berbagai peraturan perundang-undangan harus benar-benar sedemikian rupa menjamin kehidupan demokrasi. Penulis mencoba membandingkan kedua pasal UUD tersebut dengan deklarasi HAM yang ada.
CITATION STYLE
Nasution, A. B. (2017). Kendala dan Peluang Implementasi Pasal 27 dan 28 UUD 1945 di Era Mendatang. Jurnal Hukum & Pembangunan, 23(5), 412. https://doi.org/10.21143/jhp.vol23.no5.1034
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.