Konflik merupakan realitas sosial yang tidak dapat dihindari. Perbedaan kepentingan antara kelompok penguasa orde baru dan kelompok masyarakat yang didominasi, telah menghasilkan konflik yang berujung gejolak kekerasan. Walaupun secara konseptual konflik memiliki dampak positif dalam menghadirkan perubahan sosial di masyarakat, namun analisa atas tumbangnya rezim orde baru perlu dilakukan guna mencari formula terbaik dalam menyikapi konflik kekuasaan yang mungkin terjadi di kemudian hari. Serangkaian kebijakan yang diambil oleh kelompok penguasa orde baru dalam merespon konflik menjadi masalah yang akan dianalisa pada penelitian ini, sekaligus mencari solusi efektif yang dihasilkan dari penggunaan antithesis konsep teori konflik dalam memandang tumbangnya rezim orde baru. Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif, dengan pendekatan yang bersifat yuridis-normatif, serta menggunakan bahan hukum sekunder. Hasil dari penelitian ini menunjukkan; pertama, hal-hal yang menjadi cikal bakal tumbangnya rezim orde baru menurut asumsi teori konflik, seperti dominasi kelompok penguasa orde baru atas pembentukan dan penegakan hukum; tertutupnya ruang negosiasi untuk mencapai konsensus atas konflik kepentingan yang ada; dan lain sebagainya, telah membawa perubahan sosial atas nama reformasi. Kedua, penggunaan antithesis konsep teori konflik, menunjukkan adanya solusi dalam upaya menyikapi konflik kekuasaan, diantaranya dengan membuka ruang-ruang negosiasi dalam menghasilkan konsensus dari berbagai kelompok kepentingan masyarakat.
CITATION STYLE
Tuanaya, H. H. (2020). TURUNNYA KEKUASAAN REZIM ORDE BARU DALAM PERSPEKTIF TEORI KONFLIK. Jurnal Surya Kencana Satu : Dinamika Masalah Hukum Dan Keadilan, 10(2), 135–149. https://doi.org/10.32493/jdmhkdmhk.v10i2.5470
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.