Tulisan ini dilatarbelakangi oleh adanya pemahaman yang berbeda mengeni aktivitas politik di desa. Desa adalah embrio bagi terbentuknya masyarakat politik dan pemerin- tahan di Indonesia dan basis bagi demokrasi bangsa, salah satunya dapat ditunjukkan melalui aktivitas pemilihan kepala desa (Pilkades). Aktivitas pemilihan kepala desa merupakan aktivitas politik yang menunjukkan bagaimana proses demokrasi terjadi di desa. Pilkades tidak dapat dilepaskan dari perkembangan dinamika politik yang terjadi di desa. Pilkades tidak semata perebutan kekuasaan dalam rangka suksesi kepemim- pinan di desa atau bagaimana strategi kampanye dilakukan agar mendapat dukungan dari masyarakat desa. Akan tetapi lebih daripada itu menyangkut gengsi, harga diri dan kehormatan sehingga bagi masyarakat desa Pilkades lebih emosional dan rasional dibandingkan dengan pemilihan-pemilihan lainnya seperti Pilkada, Pileg bahkan Pilp- res. Tulisan ini mengkaji Pemilihan Kepala Desa dengan mengarahkan analisis pada tiga desa di Jawa Barat dengan tipologi berbeda yaitu Desa Neglasari Kecamatan Salawu Kabupaten Tasikmalaya (Desa Tradisional); Desa Cimekar Kecamatan Cileunyi Kabu- paten Bandung (Desa Transisional); Desa Cipacing Kecamatan Jatinangor Kabupaten Sumedang (Desa Modern). Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik demokrasi dalam Pilkades di 3 (tiga) desa sebagian telah memenuhi kriteria ideal dari demokrasi, namun sebagian kriteria lainnya masih belum terpenuhi.
CITATION STYLE
Yuningsih, N. Y., & Subekti, V. S. (2016). Demokrasi dalam Pemilihan Kepala Desa? Studi Kasus Desa Dengan Tipologi Tradisional, Transisional, dan Modern di Provinsi Jawa Barat Tahun 2008-2013. Jurnal Politik, 1(2). https://doi.org/10.7454/jp.v1i2.21
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.