Pengunggahan lagu yang dilakukan oleh pengguna aplikasi Tiktok tanpa disadari membawa implikasi secara yuridis. Pelanggaran ini terjadi karena pengguna kurang memahami apa yang tercantum pada User Generated Content dimana seharusnya melakukan ijin terlebih dahulu terhadap pemegang hak cipta dari lagu tersebut ketika akan menggunakan lagu dan adanya penghilangan sebagian ciptaan serta perubahan pada ciptaan lagu tersebut. Permasalahan yang dikaji dalam artikel ini adalah hubungan hukum para pengguna aplikasi Tiktok dengan pemegang Hak cipta atas lagu yang diunggah pada aplikasi Tiktok serta pertanggungjawaban pihak pengguna aplikasi Tiktok kepada pemegang hak cipta terhadap lagu yang diunggah pada aplikasi Tiktok. Kajian dalam artikel ini merupakan ranah yuridis normatif dengan menggunakan metode pendekatan perundang-undangan ( statute approach ). Bahan hukum yang dikaji merupakan bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Bahan hukum yang terkumpul dianalisis melalui metode deskriptif analitis, sehingga dapat menjawab isu hukum yang ada. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa hubungan hukum pengguna aplikasi Tiktok dengan pemegang hak cipta adalah perjanjian kerjasama yang tertuang dalam User Generated Content . Dengan adanya aturan ini, maka akan timbul hubungan hukum dan akan melahirkan hak dan kewajiban bagi pengguna aplikasi Tiktok maupun pemegang hak cipta. Kemudian pertanggungjawaban dari pengguna aplikasi kepada pemegang hak cipta yaitu tanggung jawab secara hak moral dan tanggung jawab secara hak ekonomi.
CITATION STYLE
Yudhistira, B. Y., & Riswandi, B. A. (2022). PERLINDUNGAN HUKUM PEMEGANG HAK CIPTA ATAS LAGU VIRGOUN YANG DIUNGGAH PADA APLIKASI TIKTOK. JIPRO : Journal of Intellectual Property, 5(2). https://doi.org/10.20885/jipro.vol5.iss2.art3
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.