Pemantauan pemilihan umum merupakan salah satu syarat penyelenggaraan pemilihan umum yang demokratis. KIPP merupakan lembaga pemantau pertama yang sudah berdiri semenjak tahun 1996. Aktifitas pemantauan menjadi gerakan akar rumput (grassroots) bagi proses penyelenggaraan pemilihan umum di Kota Padang. Demi mewujudkan proses dan hasil yang berkualitas, peran pemantau dibutuhkan sebagai pelengkap untuk memperkuat posisi penyelenggara dan pengawas pemilihan umum. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan strategi dan hambatan KIPP Sumbar selama pemantauan pemilihan umum serentak 2019 di Kota Padang. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan tipe penelitian studi kasus. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa KIPP Sumbar memiliki fokus pemantauan pada tahapan kampanye, pemungutan suara, penghitungan suara, dan rekapitulasi suara. Sebelum melakukan pemantauan, KIPP Sumbar membuat persiapan dan program sebagai strategi awal dalam melakukan pemantauan. Selanjutnya strategi pemantauan dilakukan secara langsung dengan turun ke lapangan. Meskipun telah berusaha memantau dengan cara mandiri, KIPP Sumbar masih menghadapi berbagai hambatan dalam pemantauan. Hambatan yang dihadapi oleh KIPP Sumbar antara lain, intimidasi, bantuan dana dan sumber daya relawan. Dampak dari hambatan ini berpengaruh terhadap ruang gerak pemantauan dan target pemantauan yang tidak dapat tercapai dengan maksimal
CITATION STYLE
Febrian, K. (2021). PERAN KOMITE INDEPENDEN PEMANTAU PEMILU (KIPP) PADA PEMILU SERENTAK 2019 KOTA PADANG. Jurnal Demokrasi Dan Politik Lokal, 3(2), 133–150. https://doi.org/10.25077/jdpl.3.2.133-150.2021
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.