Di era persaingan yang semakin ketat ini, salah satu cara untuk mendapatkan konsumen yang loyal adalah dengan memuaskan kebutuhan konsumen secara konsisten dari waktu ke waktu. Sama halnya yang harus dilakukan oleh para perusahaan produk kecantikan. Perlu diketahui bahwa 87.2% penduduk Indonesia adalah penganut agama Islam. Hal ini membuat kehalalan produk merupakan salah satu bagian penting yang harus diperhatikan oleh sejumlah perusahaan. Hal ini tentu mendorong hadirnya produk kecantikan memiliki label halal seperti brand Safi di Indonesia. Tujuan penelitian ini adalah menganalisis penggunaan label halal pada produk kecantikan brand Safi dalam menarik minat beli masyarakat.Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan menggunakan metode fenomenologi. Konsep yang digunakan dalam penelitian ini adalah persepsi dalam teori psikologi komunikasi. Adapun teori budaya juga digunakan dalam penelitian ini. Pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan wawancara dengan perempuan Jakarta yang menggunakan produk kecantikan, studi pustaka dan juga penelusuran data online. Hasil dari penelitian ini adalah masyarakat mengalami kesulitan dalam mencari produk yang memiliki label halal, produk kecantikan brand Safi belum terlalu dikenal oleh masyarakat dan penggunaan label halal pada produk kecantikan brand Safi menarik minat beli masyarakat.
CITATION STYLE
Jesslyn, J., & Susanto, E. H. (2019). Analisis Penggunaan Label Halal pada Produk Kecantikan Brand Safi dalam Menarik Minat Beli Masyarakat. Prologia, 2(2), 385. https://doi.org/10.24912/pr.v2i2.3716
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.