Penelitian ini membahas pandangan Quraish Shihab tentang jilbab dalam konteks Al-Quran, hadis, dan perubahan sosial-budaya. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan analisis isi. Hasil penelitian mengungkapkan bahwa Quraish Shihab menganggap jilbab sebagai rekomendasi, bukan kewajiban mutlak. Ia menggunakan pendekatan tafsir tematik dan menekankan pentingnya penyesuaian jilbab dengan konteks sosial dan budaya saat ini. Perbedaan pandangannya dengan mayoritas ulama menciptakan variasi dalam makna dan pemakaian jilbab dalam masyarakat kontemporer. Dampak pandangannya terlihat dalam perubahan makna, variasi model jilbab, serta penyesuaian dengan pergolakan wanita dan budaya saat ini.
CITATION STYLE
Rezki Syafaat, A. A., Fatmawati, & Lomba Sultan. (2023). Analisis Rekomendasi Jilbab Quraish Shihab: Kewajiban atau Pilihan? Al-Ubudiyah: Jurnal Pendidikan Dan Studi Islam, 4(2), 117–124. https://doi.org/10.55623/au.v4i2.251
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.