Program keluarga berencana merupakan salah satu upaya pemerintah dalam menangani permasalahan kependudukan yang dialami negara Indonesia, berbagai peraturan telah disusun, salah satunya adalah Ketentuan tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Keluarga Berencana dan Keluarga Sejahtera di Kabupaten/Kota. Peraturan ini disusun untuk mendekatkan pelayanan dan meningkatkan kualitas pelayanan program keluarga berencana dan keluarga sejahtera.Asas perikemanusiaan dan hak asasi manusia dalam ketentuan tentang standar pelayanan minimal bidang keluarga berencana dan keluarga sejahtera belum terlaksana secara nyata, sehingga perlu diteliti bagaimana gambaran hubungan ketentuan tentang standar pelayanan minimal bidang keluarga berencana, keluarga sejahtera dengan asas perikemanusiaan dan hak asasi manusia.Metode penelitianyang digunakan dalam tesis ini adalah deskriptif analitis dengan metode pendekatan yuridis normatif. Jenis data adalah data sekunder dengan bahan, hukum primer, sekunder dan tersier.Metode pengumpulan data yang dipergunakan adalah studi kepustakaan dengan metode kualitatif normatif.Hasil penelitian, ketentuan tentang standar pelayanan minimal bidang keluarga berencana, keluarga sejahtera dan asas perikemanusiaan dengan hak asasi manusia sangat berhubungan keterbatasan lingkup pelayanan dan standar pelaksanaan Komunikasi Informasi dan Edukasi yang tidak jelasberdampak pada tidak dipenuhinya hak asasi manusia untuk mendapatkan kesetaraan dan kebebasan dalam pelayanan keluarga berencana dan keluarga sejahtera.
CITATION STYLE
Riyanti, ., Widanti, A., & Lucyati, A. (2017). KETENTUAN TENTANG STANDAR PELAYANAN MINIMAL BIDANG KELUARGA BERENCANA DAN KELUARGA SEJAHTERA BERDASARKAN ASAS PERIKEMANUSIAAN DAN HAK ASASI MANUSIA. SOEPRA, 2(2), 204. https://doi.org/10.24167/shk.v2i2.823
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.