Zakat, infaq, shadaqah, dan wakaf adalah bentuk ajaran Islam yang mengajak umat manusia untuk peduli terhadap sesama. Keempat filantropi ini memiliki persamaan yaitu sama-sama bernilai ibadah dan meningkatkan solidaritas antar umat. Keempatnya memiliki peran penting dalam pemberdayaan umat yakni dengan pendayagunaan dana filantropi tersebut dapat me-minimalisir ketimpangan perekonomian masyarakat, mengentaskan kemiskinan, dan meminimalisir pengangguran yang mungkin me-nimbulkan keresahan dalam masyarakat sehingga terwujudlah ma-syarakat yang tentram makmur dan sejahtera. Namun demikian terdapat problematika dalam pengimplementasiannya yakni kesa-daran masyarakat yang minim. Untuk mengantisipasi dan mence-gah masalah-masalah yang menjadi penghambat dalam imple-mentasi filantropi maka dibutuhkan strategi tertentu salah satunya berupa sosialisasi atau penyuluhan tentang zakat, infaq, sadaqah, wakaf, dan pembentukan badan yang khusus bertugas mengu-rusnya.
CITATION STYLE
Uyun, Q. (2015). ZAKAT, INFAQ, SHADAQAH, DAN WAKAF SEBAGAI KONFIGURASI FILANTROPI ISLAM. Islamuna: Jurnal Studi Islam, 2(2), 218–234. https://doi.org/10.19105/islamuna.v2i2.663
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.