Manajemen administrasi pendidikan dalam dunia pendidikan diregulasikan dalam pengaturan ketertiban lembaga pendidikan dalam bidang kelayakan operasional, ditandai dengan administrasi pendidikan yang memenuhi syarat. Hasil dalam penelitian ini adalah terdapat tahapan manajemen administrasi pendidikan yang terdiri dari tahapan planning, organizing, actuating, dan controlling. Peningkatan kualitas melalui administrasi pendidikan dalam delapan setandar pendidikan yang terdiri dari tahapan standar isi, standar proses, standar penilaian, standar kelulusan, standar pengelolaan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, dan standar pembiayaan. Tahapan planning terdapat perencanaan administrasi pendidikan dalam bidang analisis indikator administrasi pendidikan. Tahapan organizing terdapat pada pembagian tugas terhadap administrasi pendidikan yang diregulasikan oleh lembaga pendidikan melalui peraturan pemerintah dalam bidang pendidikan. Tahapan actuating memiliki tiga fase pelaksanaan yang terdiri dari penyusunan indikator administrasi, pelaksanaan konsep, dan pelaksanaan penilaian administrasi pendidikan. Controlling dalam manajemen administrasi pendidikan yang dilaksanakan dengan tahapan pengawasan secara berkala dalam penyusunan administrasi dan pelengkapan administrasi pendidikan. Tahapan manajemen yang digunakan berpengaruh pada peningkatan kualitas administrasi pendidikan di sekolah, yang digunakan dalam penilaian kualitas sekolah.
CITATION STYLE
Munir, A. S. (2023). Manajemen Administrasi Pendidikan terhadap Delapan Standar Pendidikan di Sekolah Guna Meningkatkan Kualitas Lembaga Pendidikan. Jurnal Pelita Nusantara, 1(1), 82–87. https://doi.org/10.59996/jurnalpelitanusantara.v1i1.114
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.