URGENSI HERMENEUTIKA HUKUM DALAM MEMAHAMI PROBLEM

  • Atu dewi A
N/ACitations
Citations of this article
27Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Sebagaimana telah diuraikan sebelumnya bahwa urgensi hermeneutika hukum adalah penafsiran yang digunakan untuk mebebaskan kajian-kajian  hukum dari  otoritarianisme para yuris positif. Prinsip hermeneutika adalah  sebagai upaya menemukan dan menyajikan makna yang sebenarnya dari tanda-tanda apapun yang digunakan  untuk menyampaikan ide-ide. Urgensi lain dari hermeneutika adalah  untuk mengkaji dan menggali maupu meneliti makna-makna  teks baik dari perspektif pengguna atau pembaca. Apabila dikaitkan dengan keilmuan hukum  adalah urgensi hermeneutika adalah agar para pengkaji hukum dapat menggali  dan meneliti makna-makna hukum baik dari perspektif pembaca maupun dari pencari keadilan. Untuk mengkaji, meneliti dan menggali makna-makna yang terkandung dalam teks hukum maka digunakan metode interpretasi yang dalam keilmuan filsafat dikenal dengan hermeneutika hukum.

Cite

CITATION STYLE

APA

Atu dewi, A. agung I. ari. (2018). URGENSI HERMENEUTIKA HUKUM DALAM MEMAHAMI PROBLEM. Kertha Patrika, 39(03), 160. https://doi.org/10.24843/kp.2017.v39.i03.p02

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free