Pemanfaatan teknologi digital melahirkan sebuah bentuk mekanisme birokrasi pemerintahan yang baru dengan istilah pemerintahan-elektronik (electronic-government). Fokus dari penelitian ini adalah melihat penerapan e-government dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Bandung, faktor-faktor yang memengaruhi serta menentukan strategi yang sebaiknya dilakukan untuk keberhasilan penerapan e-government dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di DPM-PTSP Kota Bandung. Peneliti menggunakan teori oleh Indrajit terkait penerapan e-government dan melaksanakan wawancara langsung untuk mengetahui faktor-faktor yang memengaruhi serta melakukan analisis SWOT dan litmus test untuk menentukan strategi. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Dalam mengumpulkan data, peneliti melakukan observasi, wawancara, mengumpulkan dokumen, dan triangulasi data tentang penerapan e-government dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik pada DPMPTSP Kota Bandung. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan e-government dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik pada DPM-PTSP Kota Bandung sudah cukup baik. Dilihat dari elemen support penerapan e-government telah didukung oleh kebijakan e-government dari tingkat Pemerintah Pusat sampai ke Organisasi Perangkat Daerah, namun sosialisasi yang dilaksanakan masih belum maksimal, Pada elemen capacity penerapan e-government telah didukung oleh anggaran, infrastruktur teknologi dan kompetensi pegawai yang memadai, pada elemen value penerapan e-government telah memberikan manfaat bagi masyarakat dan pemerintah. Langkah-langkah yang dapat dilakukan DPM-PTSP Kota Bandung pada penerapan e-government dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik antara lain: (1) Berkoordinasi dengan pemerintah pusat mengenai komitmen penerapan pelayanan perizinan secara online dan kemudahan akses informasi publik melalui website/aplikasi; (2) Mengintegrasikan HAYU dan GAMPIL dengan aplikasi pelayanan perizinan dari pemerintah pusat; (3) Melakukan sosialisasi penerapan e-government langsung kepada masyarakat; (4) Melaksanakan audit tingkat keamanan aplikasi secara berkala; (5) Bekerja sama dengan dinas teknis untuk meningkatkan kualitas pelayanan; (6) Membuat rencana kebutuhan pegawai dan formasi yang dibutuhkan; (7) Meningkatkan kapasitas aparatur melalui pelatihan pelayanan publik dan pelatihan di bidang TIK; (8) Melaksanakan sosialisasi lebih luas mengenai inovasi digitalisasi proses untuk mempersempit ruang gerak calo; (9) Melaksanakan forum komunikasi dan koordinasi dengan perangkat daerah terkait untuk memaksimalkan kualitas proses pelayanan perizinan berbasis e-government; (10) Mengoptimalkan fungsi dan kompetensi pegawai untuk melaksanakan tugas masing-masing pada penerapan e-government dalam pelayanan perizinan; (11) Membuat loket khusus bagi masyarakat yang membutuhkan panduan secara langsung.
CITATION STYLE
Andana Adytia Kusuma, Sadu Wasistiono, & Andi Pitono. (2021). PENERAPAN E-GOVERNMENT DALAM MENINGKATKAN KUALITAS PELAYANAN PUBLIK DI DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KOTA BANDUNG PROVINSI JAWA BARAT. VISIONER : Jurnal Pemerintahan Daerah Di Indonesia, 13(2), 145–158. https://doi.org/10.54783/jv.v13i2.422
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.