Tujuan dari kegatan pengabdian ini adalah untuk mensosialisasikan peranan Badan Usaha Milik Desa dalam rangka meningkatkan pendapatan asli desa. Kegiatan dilaksanakan di Kecamatan Pemayung Kabupaten Batanghari, diikuti oleh 24 perangkat desa dan pengelola BUMDes. Materi yang diberikan mencakup Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Badan Usaha Milik Desa.
CITATION STYLE
Junaidi, J., Amril, A., Amir, A., Bhakti, A., & Prasetyo, E. (2021). Peranan Badan Usaha Milik Desa Menurut Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa dalam Meningkatkan Pendapatan Asli Desa. Studium: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 1(1), 7–10. https://doi.org/10.53867/jpm.v1i1.7
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.