Peranan Badan Usaha Milik Desa Menurut Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa dalam Meningkatkan Pendapatan Asli Desa

  • Junaidi J
  • Amril A
  • Amir A
  • et al.
N/ACitations
Citations of this article
38Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Tujuan dari kegatan pengabdian ini adalah untuk  mensosialisasikan peranan Badan Usaha Milik Desa dalam rangka meningkatkan pendapatan asli desa. Kegiatan dilaksanakan di Kecamatan Pemayung Kabupaten Batanghari, diikuti oleh 24 perangkat desa dan pengelola BUMDes. Materi yang  diberikan mencakup Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Badan Usaha Milik Desa.

Cite

CITATION STYLE

APA

Junaidi, J., Amril, A., Amir, A., Bhakti, A., & Prasetyo, E. (2021). Peranan Badan Usaha Milik Desa Menurut Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa dalam Meningkatkan Pendapatan Asli Desa. Studium: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 1(1), 7–10. https://doi.org/10.53867/jpm.v1i1.7

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free