Di dalam penelitian ini bertujuan untuk memberikan gambaran bagaimana masyarakat di Kelurahan Pancur Kabupaten Lingga mengimplementasikan nilai-nilai pancasila melalui toleransi anatar pemeluk agama serta kegiatan-kegiatan seperti apa saja yang dilakukan oleh masyarakat Kelurahan Pancur untuk menjaga agar kerukunan antar umat beragama tetap harmonis. Adapun jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan memakai sumber data primer yaitu penelitian yang melibatkan langsung tokoh-tokoh masyarakat, tokoh-tokoh agama serta pemerintah setempat. Penelitian ini juga menggunakan data sekunder yaitu merupakan data penunjang yang mana data ini diperoleh melalui kajian pustaka atau sumber bacaan seperti buku, jurnal, essai, dan makalah. Dalam penelitian teknik pengumpulan data yang dugunakan adalah observasi, wawancara, dan dokumentasi. Sedangkan teknik analisisnya penulis menggunakan langkah-langkah yaitu reduksi data, penyajian data, dan simpulan. Dari hasil penelitian ini dapatlah digambarkan bahwa di Kelurahan Pancur yang merupakan Kelurahan Sadar Kerukunan nilai-nilai pancasila terimplementasikan dengan baik. Masyarakat di kelurahan Pancur sangat mengedepankan toleransi antar umat beragama. Misalnya saling menghargai perbedaan dan peribadatan masing-masing agama walaupun rumah ibadah yang ada di Kelurahan Pancur ini sangat dekat dengan pemukiman warga, membudayakan sikap saling sapa, dan saling tolong menolong antar umat beragama yang ada di Kelurahan Pancur. Sedangkan bentuk kegiatan bersama antar umat beragama yang ada di Kelurahan Pancur yaitu melakukan senam bersama antar pemeluk agama, olahraga bersama, terlibat bersama-sama dalam kegiatan kesenian seperti acara “Pancur Karnaval”.
CITATION STYLE
Daria, D. (2022). PANCASILA SEBAGAI PARADIGMA DALAM MENJAGA KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA DI INDONESIA ( STUDI KASUS DI KELURAHAN PANCUR KABUPATEN LINGGA). Jurnal Partisipatoris, 4(2). https://doi.org/10.22219/jp.v4i2.23102
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.